Sabtu, 03 Juli 2010

Kaidah Pecahan ,Kaidah penjunlahan, dan Kaidah perkalian

Kaidah Pecahan

Pengisian tempat

Jika terdapat n buah tempat yang tersedia, dengan

K1= banyaknya cara untuk mengisi tempat pertama

K2= banyaknya cara untuk mengisi tempat ke dua

K3= banyaknya cara untuk mengisi tempat ke tiga

Kn= banyaknya cara untuk mengisi tempat ke - n

Maka banyaknya cara untuk mengisi n tempat yyang tersedia secara keseluruhan adalah

K1 x K2 x K3 xKn

Dan biasanya kaidah ini digunakan dalam kehidupan sehari- hari adalah untuk mencari berapa banyaknya cara yang dapat gunakan dalam melakukan percobaan, seperti: Dalan pembuatan plat nomor kendaraan bermotor, dll

Contoh:

Dari lima buah angka 4, 5, 6, 7, 8 hendak di susun bilangan genap yang terdiri atas tiga angka. Berapa banyaknya bilangan yang dapat di susun jika angka itu boleh ada angka yang sama?

Jawab:

K1

K2

K3

5

5

3

Jadi banyaknya cara yang dapat digunakan adalah 5 x 5 x 3 = 75 bilanga

Kaidah penjunlahan

Kaidah ini dapat digunakan jika kedua unsur yang tersedia tidak dipilih atau di gunakan bersama – sama.

Contoh

Misalnya dirumah itu terdapat 2 buah sepeda motor dan 3 buah sepeda, ada brapa cara yang dapat digunakan untuk memakai kendaraan tersebut?

Jawab

Karena ada 2 sepeda motor dan 3 sepeda maka banyaknya cara yang dapat digunakan adalah

2 + 3 = 5 cara

Kaidah perkalian

Kaidah ini dapat digunakan jika unsur –unsur yang tersediadigunakan secara bersama- sama, dan kaidah ini lebih jelasnya unsur yang satu mempengaruhi insure yang lainnya.

Contoh:

Seseorang hendak bepergian dari koya A ke kota C, sedangkan untuk menuju ke kota C tersebut bisa melewati kota B atau kota D. berapa kah cara yang dapat di lakukan orang tersebut untuk menuju kota C?(dimana banyaknya cara yang dapat di lewati adalah dari A ke B ke C atau dari A ke D ke C berturut turut adalah 2, 4 atau 2 , 3)?

Jadi banyaknya cara yang dapat di lewati adalah dari A ke B ke C atau dari A ke D ke C:

· Banyaknya jalan dari kota A ke B ke C adalah 3 x 4 = 12

· Banyaknya jalan dari kota A ke D ke C adalah 2 x 3 = 6

Maka banyaknya jalan yang dapat di lewati orang tersebut secara keseluruhan adalah

12 + 6 = 18 jalan yang dapat di tempuh dari kota A ke kota C

0 komentar:

Posting Komentar